Search

Imigrasi Pangkalpinang Amankan Wanita Cantik Kazaktan di BTC, Ini Penjelasan Imigrasi - Bangka Pos

 BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Belum lama ini petugas kantor Imigrasi kelas I Pangkalpinang terpaksa mengamankan seorang wanita asal warga negara asing (WNA) asal negara Kazaktan lantaran wanita muda Kazaktan tersebut diduga telah melanggar ijin tinggal.

Diamankannya WNA Kazaktan ini dibenarkan oleh kepala kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang, Mas Ari Yuliansyah melalui Kasi Informasi & Data, Imigrasi kelas I Pangkalpinang, Iqbal Rivai, Jumat (25/1/2019).

Iqbal mengatakan kronologis singkat kejadian WNA asal Kazakstan itu ditangkap, Senin (14/1/2019) lalu di kawasan pusat perbelanjaan atau Bangka Trade Center (BTC), Kota Pangkalpinang berawal dari laporan atau informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya.

"Wanita asal Kazakstan itu diamankan oleh tim atau petugas Wasdakim Imigrasi Kelas I Pangkalpinang baru-baru ini di gedung BTC Pangkalpinang," kata Iqbal.

Lanjutnya, WNA diperkirakanya berusia sekitar 23 tahun dan berparas cantik itu diduga telah melanggar undang-undang ke-imigrasian atau ijin tinggal lantaran kedapatan bekerja di salah satu toko yang terdapat dalam gedung BTC Pangkalpinang.

"Setelah diselidiki petugas Wasdakim Imigrasi jika wanita Kazakstan itu kedapatan sedang bekerja di salah satu toko di gedung BTC itu sementara visanya ijin kunjungan bukan bekerja namun," terangnya.

Meski begitu, wanita Kazaktan tersebut sempat berkilah di hadapan petugas Imigrasi jika keberadaannya di toko tersebut cuma sekedar membantu bisnis atau usaha milik orang tua kekasihnya.

"Nah sekarang WNA itu kita titipkan di Lapas Perempuan Kota Pangkalpinang," terangnya seraya menambahkan jika kasus WNA Kazaktan ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.(Bangka Pos/Ryan A Prakasa)

Let's block ads! (Why?)

http://bangka.tribunnews.com/2019/01/25/imigrasi-pangkalpinang-amankan-wanita-cantik-kazaktan-di-btc-ini-penjelasan-imigrasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Imigrasi Pangkalpinang Amankan Wanita Cantik Kazaktan di BTC, Ini Penjelasan Imigrasi - Bangka Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.