Search

Ini 7 'Srikandi' Cantik yang Terjerat Kasus Korupsi

JAKARTA - Kasus korupsi kini tak lagi hanya dimonopoli oleh kaum laki-laki. Pada faktanya, tak sedikit para wanita cantik yang juga harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena terjerat kasus tersebut.

Sosok wanita yang selalu identik dengan kehidupan glamour terkadang membuat mereka terjebak pada obsesi itu, sehingga pada akhirnya rela melakukan apapun.

BERITA TERKAIT +

Teranyar, Calon Walikota malang, Ya’qud Ananda Gudhan alias Nanda ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap soal pembahasan APBD-P. Berkaitan dengan hal itu, komisi antirasuah itu tidak akan memberikan izin kampanye kepada Nanda.

Selain Nanda, ada juga beberapa wanita yang terjerat kasus korupsi dan berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti pejabat pemerintah, anggota DPR, pegawai swasta, hingga ibu rumah tangga.

Berikut rangkuman Okezone beberapa aksi tindak pidana korupsi yang dilakukan "Srikandi" cantik hingga mendekam di balik jeruji besi:

1. Politisi Partai Demokrat sekaligus Anggota DPR, Angelina Sondakh

 

Mantan anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh mengakui menerima uang sebesar USD 2.000 dari mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyudin.‎ Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

 

Terkait dengan hal itu, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dengan denda Rp 500.000.000 sussider 6 bulan kurungan. Selain itu, MA juga memutuskan bahwa Angelina dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta US Dollar serta subsider 1 tahun penjara.

2. Istri Ketiga Gubernur Bengkulu, Lilly Martiani Maddari

Melalui Operasi Tangkap Tangan KPK, istri ketiga Gubernur Bengkulu , Ridwan Mukti, Lilly Martiani Maddari ikut terjaring dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat suaminya. Kasus korupsi tersebut terkait adanya dugaan suap pembangunan dan peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap,‎ Ridwan Mukti beserta istri, Lily Martiani Maddani, dan Rico Dian Sari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor kelas IA Bengkulu, menjatuhkan vonis kepada terdakwa Lily dan suaminya dengan 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider dua bulan penjara.

3. Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Mashita Soeparno

Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK juga menangkap Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno atau yang akrab disapa Bunda Sitha. Bunda Sitha diduga terlibat dalam tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan‎ Pemkot Tegal, Jawa Tengah.

 

Wanita pertama yang memimpin Kota Tegal ini diduga menerima uang suap dan gratifikasi sebesar Rp5,1 Miliar bersama mantan Politikus Nasdem, Amir Mirza Hutagalung dalam tiga kasus korupsi yang berbeda selama delapan bulan.

4. Istri Plt Gubernur Sumatera Utara, Evi Diana

 

Istri Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Evi Diana, diduga turut menerima uang dari kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 turut menikmati fulus dari Gatot Pujo saat itu untuk memuluskan kepentingannya di dewan Sumut.

Walaupun Evi dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang haram itu kepada penyidik KPK, namun hal itu tak serta merta menghilangkan tindak pidana yang melekat kepada istri Erry.

Pemberian suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut tahun 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.

Sebelumnya

1 / 2

Let's block ads! (Why?)

https://news.okezone.com/read/2018/03/28/337/1879049/ini-7-srikandi-cantik-yang-terjerat-kasus-korupsi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini 7 'Srikandi' Cantik yang Terjerat Kasus Korupsi"

Post a Comment

Powered by Blogger.