TRIBUNNEWS.COM - Kasus pramugari cantik Michelle Merilouisa (28) terkait tindak pidana narkotik akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Senin (21/5/2018).
Dia dan selingkuhannya, Fuad Hasyim menjalani pelimpahan tahap II.
Tribun-Video.com melansir BangkaPos.com, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, Arief Wirawan membenarkan adanya pelimpahan berkas atas keduanya.
Menurut Arief kedua tersangka dikenai pasal 112 ayah (2), pasal 114 ayat (1) atau pasal 127 atat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotik.
Michelle melakukan tindak pidana menyimpan, menguasai atau membeli dan menyalahgunakan bagi diri sendiri narkotik golongan 1.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Michelle ditangkap oleh petugas kepolisian pada Sabtu (24/2/2018) di kos elite Anika House, Jalan Gunung Lumut, Denpasar.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/05/24/pamit-ke-bali-urusan-kerja-pramugari-cantik-malah-temui-selingkuhan-terungkap-gara-gara-narkobaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pamit ke Bali Urusan Kerja, Pramugari Cantik Malah Temui ..."
Post a Comment