Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nesya yang diciduk dalam kasus narkotika bersama suaminya berawal dari bagaimana Rudi, suaminya menyamar jadi Dodi dan menyimpan sabu di rumah orang tuanya di Pekanbaru.
Awalnya Rudi menyamar sebagai Dodi dan membayar separuh harga 1 kg sabu ini.
Dodi kemudian membayar dengan cara transfer Rp 400 juta dahulu melalui rekening BRI atas nama Doni.
Kekurangannya ia janjikan setelah sabu yang didapatnya terjual. Sorenya Dodi mengambil barang tersebut di Pekanbaru. Dodi berangkat ke Pekanbaru Jumat 31 Agustus 2018.
Pada 2 September 2018 ternyata diketahui nama alias Dodi adalah orang yang menjual sabu pada Rudi.
Rudi kemudian bertemu Dodi paa 3 September pukul 15.00. Dodi memita Rudi menunggu di sekitar lapangan bulutangkis Jalan Balai Kecamatan Rumbai di Pekanbaru. Rudi mengendarai mobil Baleno merah.
Lantas seseorang dengan motor Nmax hitam menghampiri Rudi dan memberikan sabu seberat 1022,851 gram dalam plastik kresek putih.
Selanjutnya Rudi pulang ke rumah orang tua Nesya dan kemudian Nesya menyimpannya di saping salah satu pot bunga luar rumah.
Pada 4 September 2018 Rudi menghubungi SRON atau pembeli yang tinggal di Sarolangun. Rudi menjual pada SRON ini sabu satu kilo gram seharga Rp 680 juta.
“Minggu depan pembacaan tuntutan,” kata Makaroda Hafat selaku Hakim Ketua dalam sidang narkotika tersebut, pada Selasa (19/2).
http://jambi.tribunnews.com/2019/02/20/begini-kronologi-istri-cantik-rudi-terseret-dakwaan-narkotika-bb-1-kg-sabuBagikan Berita Ini
0 Response to "Begini Kronologi Istri Cantik Rudi Terseret Dakwaan Narkotika, BB 1 Kg Sabu - Tribun Jambi"
Post a Comment