TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Hernik Novia Agustin, warga Dusun Sengon, Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto tertangkap tangan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Wanita 22 tahun ini ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pacet ketika berada di salah satu hotel di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/4/2018) malam.
Polisi menggeledah barang-barang milik tersangka Hernik di dalam hotel tersebut untuk menemukan sabu-sabu itu.
Dari hasil penggeledahan itu polisi menyita barang bukti berupa satu poket sabu-sabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan tersangka di bungkus rokok yang disimpan di dalam tasnya.
"Tersangka memperoleh sabu-sabu dari kenalannya melalui sambungan telepon," ujar Paur Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati, Minggu (15/4/2018).
Kemudian, tersangka Hernik berserta barang bukti lainnya diamankan ke Polsek Pacet untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
Dia diperiksa penyidik untuk mengetahui peran tersangka apakah sebagai pemakai atau pengedar dan kurir sabu-sabu.
Di sisi lain nantinya keterangan tersangka sebagai bukti petunjuk untuk mengetahui tempat persembunyian pelaku yang disinyalir sebagai pengedar sabu-sabu tersebut.
"Kasus ini masih terus ditindaklanjuti untuk menangkap pelaku lainnya," imbuhnya.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/04/15/wanita-cantik-di-mojokerto-ini-ditangkap-saat-lagi-menginap-di-hotel-ini-yang-ia-lakukanBagikan Berita Ini
0 Response to "Wanita Cantik di Mojokerto Ini Ditangkap Saat Lagi Menginap di ..."
Post a Comment