Search

Tiara Ayu, Wanita Cantik Penabrak Driver Ojol Tak Ditahan Meski ...

JAKARTA - Polisi telah menetapkan wanita cantik bernama Tiara Ayu Fauziah (25) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas. Di mana, mobil BMW yang dikendarainya menabrak driver ojek online (Ojol) Muhammad Nur Irfan hingga patah kaki di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menjelaskan, selama ini Tiara Ayu Fauziah dinilai masih kooperatif terhadap kasus yang melilitnya dan pihak keluarga juga telah hadir penuhi panggilan polisi sehingga yang bersangkutan dipulangkan alias tidak ditahan.

BERITA TERKAIT +

"Tidak ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif," ungkap Halim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/4/2018).

Dikatakan Halim, ternyata profesi perempuan cantik itu seorang SPG. Namun begitu, Halim tidak merinci sebagai SPG diperusahaan mana ia bekerja.

(Baca Juga: Tiara Ayu, Wanita Cantik Penabrak Driver Ojol Jadi Tersangka)

"Yang bersangkutan kerja sebagai SPG," tegas Halim.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin 9 April kemarin sekira pukul 23.00 WIB. Tepat di lampu merah Harmoni mobil yang dikendarai Tiara Ayu oleng dan menabrak sepeda motor yang dikemudikan Irfan. Akibatnya, Irfan yang diketahui sebagai driver Ojol terpental dari motornya dan mengalami luka parah di bagian kaki.

Saat itu juga, Tiara langsung digelandang ke Pos Polisi Gambir, Tiara marah-marah kepada polisi dan wartawan karena tidak mau disorot kamera. Akhirnya, Tiara dievakuasi ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(fid)

Let's block ads! (Why?)

https://news.okezone.com/read/2018/04/11/338/1885245/tiara-ayu-wanita-cantik-penabrak-driver-ojol-tak-ditahan-meski-sudah-jadi-tersangka

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tiara Ayu, Wanita Cantik Penabrak Driver Ojol Tak Ditahan Meski ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.