Search

Akhir Alexis di Tangan Satpol PP Cantik

Seluruh aktivitas unit kegiatan usaha di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara resmi dihentikan Rabu malam 28 Maret 2018. Pihak manajemen PT Grand Ancol Hotel yang menaungi manajemen Hotel Alexis pun akhirnya buka suara.

Legal dan juru bicara Alexis Lina Novita mengatakan, pihaknya mau mengikuti dan menyetujui soal penutupan lantaran menghindari polemik. Yang nantinya justru bisa menjatuhkan bisnisnya.

"Kami menilai sudah tidak ada suasana yang kondusif untuk kami melanjutkan bisnis hiburan kami yang ada di jalan RE Martadinata, Ancol," kata Lina kepada Liputan6.com, Jakarta Utara, Rabu.

Lina menuturkan, pihaknya menyesalkan soal stigma Hotel Alexis yang menyediakan fasilitas esek-esek dan perdagangan orang. Dan pernyataan itu sekaligus untuk membantah apa yang diucapkan oleh orang nomor 1 di Jakarta itu.

"Terbentuknya stigma negatif dan tuduhan negatif terhadap unit-unit usaha lainnya seperti karaoke, 4play lounge dan restoran di gedung ex Alexis," imbuh dia.

Pihak manajemen juga tak memohon maaf kepada masyarakat luas atas ramainya pemberitaan soal Alexis.

"Kepada seluruh masyarakat kami mohon maaf atas polemik dan gaduhnya terkait pemberitaan Alexis," Lina memungkasi.

Sementara itu, Rabu malam itu, Petugas pengamanan (satpam) memagar pintu masuk PT Grand Ancol Hotel alias Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.

Sedangkan di luar halaman terpampang spanduk bernada permohonan maaf dan menyatakan usaha Hotel Alexis sudah tidak beroperasi. Spanduk tersebut berwarna putih berukuran 2x2 meter.

Isinya, mengenai penutupan operasional seluruh kegiatan di hotel dan spa tersebut. Tanpa kalimat perlawanan.

"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.

Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi," isi tulisan di dalam spanduk tersebut.

Let's block ads! (Why?)

http://www.liputan6.com/news/read/3415085/akhir-alexis-di-tangan-satpol-pp-cantik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Akhir Alexis di Tangan Satpol PP Cantik"

Post a Comment

Powered by Blogger.